Ada Ayam Mati Di Gedung DPRD Jakarta

Selasa, 23 Maret 2010
Tadi pagi selasa 23/3, bapak saya berniat membeli ayam di pasar. Tapi sepulang dari pasar, bapak tidak membawa ayam, katanya pedagang ayam tidak jualan soalnya pada mau demo.
Siang harinya saya membaca berita ternyata benar para pedagang ayam pada demo. Mereka melakukan demo di DPRD, Balaikota DKI, dan Bundaran HI. Mereka memprotes Perda tentang Pengendalian dan Penertiban Unggas. Dalam perda itu, pedagang dilarang memotong unggas  di rumah pemotongan mereka (Pasar). Pemotongan harus dilakukan di rumah pemotongan yang
disediakan Pemprov DKI Jakarta.
Di depan Gedung DPRD, para pedagang melakukan aksi dengan menyembelih ayam dan melemparkannya ke halaman gedung DPRD. Jika kita lihat perda tersebut mungkin dalam Perda itu, ditakutkan kalau ayam yang disembelih di rumah pemotong mereka (pasar) itu tidak bersih (higienis), tapi menurut para pembeli itu hal wajar, karena menghindari anggapan ayam tiren (mati kemarin). jadi kalau disembelih di pasar, pembeli tahu bahwa ayam tersebut bukan tiren.
Nah menurut blogger bagaimana nih, setuju tidak dengan perda ini?

0 komentar:

Posting Komentar