Tadi pagi selasa 23/3, bapak saya berniat membeli ayam di pasar. Tapi sepulang dari pasar, bapak tidak membawa ayam, katanya pedagang ayam tidak jualan soalnya pada mau demo.
Siang harinya saya membaca berita ternyata benar para pedagang ayam pada demo. Mereka melakukan demo di DPRD, Balaikota DKI, dan Bundaran HI. Mereka memprotes Perda tentang Pengendalian dan Penertiban Unggas. Dalam perda itu, pedagang dilarang memotong unggas di rumah pemotongan mereka (Pasar). Pemotongan harus dilakukan di rumah pemotongan yang
disediakan Pemprov DKI Jakarta.
Di depan Gedung DPRD, para pedagang melakukan aksi dengan menyembelih ayam dan melemparkannya ke halaman gedung DPRD. Jika kita lihat perda tersebut mungkin dalam Perda itu, ditakutkan kalau ayam yang disembelih di rumah pemotong mereka (pasar) itu tidak bersih (higienis), tapi menurut para pembeli itu hal wajar, karena menghindari anggapan ayam tiren (mati kemarin). jadi kalau disembelih di pasar, pembeli tahu bahwa ayam tersebut bukan tiren.
Nah menurut blogger bagaimana nih, setuju tidak dengan perda ini?
Coretan tentang travelling dan motret indahnya indonesia
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Coretan Populer
- Membuat film cloning / tokoh kembar
- Serunya Levitasi Edisi Photowalk Kota Tua
- Lokasi Prewed di Jakarta
- Review Kamera Fujifilm X-A1
- Heboh AFIKA vs SBY
- Backpacker ke Bromo
- Taufik Hidayat, Salah Satu Pemain Bulutangkis Terbaik Indonesia
- Snorkeling di Pulau Rambut
- Levitasi : foto seakan melayang
- Mengenang Masa Lalu bersama KA Fajar Utama
0 komentar:
Posting Komentar